Polres Kuningan Polda Jabar – Penyaluran bantuan Pemerintah dalam hal ini Bantuan Sosial Pangan Cadangan Beras tahun 2023 dilaksanakan di Desa Sukasari yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Aiptu Taupik, Minggu (24/09/2023)

Bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu tambah lagi dari pertumbuhan ekonomi di masyarakat yang masih belum stabil.

Adapun warga masyarakat Desa Sukasari yang berhak menerima bantuan sebanyak 405 KPM bantuan pangan tersebut berupa beras sebanyak 10 KG beras.

Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal. SH menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan agar tidak ada masyarakat yang berdesak-desakan saling mendahului untuk pengambilan beras, sehingga dapat berlangsung lancar dan tertib sehingga membuat warga penerima manfaat merasa nyaman dan tenang.

“Kegiatan ini merupakan suatu bentuk hadirnya Polri dalam kegiatan masyarakat, guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ucapnya

Monitoring oleh Bhabinkamtibmas guna memastikan pendistribusian beras tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan serta merupakan wujud dari komitmen aparat keamanan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

By jurda 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *