Polres Kuningan Polda Jabar – Jumat, tanggal 5 Mei 2023, telah dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Pendataan Awal Regsosek (Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat) di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Desa Cimara, Kecamatan Pasawahan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir beberapa pihak penting, antara lain perwakilan dari Kapolsek Pasawahan yang diwakili oleh Aipda Eman Sulaeman, Danramil Pancalang yang diwakili oleh Babinsa Koptu Mulyana, serta fasilitator Desa Cimara Gunawan SE, Asisten Pasilitator 1 Ade Sutarman, Asisten Pasilitator 2 Rais, dan Administrator Tia Sugiarti. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) sebanyak 6 RT dan 3 orang tokoh masyarakat.
Kegiatan FKP dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada hari Jumat dan Sabtu tanggal 5 dan 6 Mei 2023. Pada hari Jumat, hadir 6 RT, sedangkan pada hari Sabtu hadir 5 RT. Totalnya, terdapat 11 RT dan 5 RW yang terlibat dalam kegiatan ini.
Pendataan dilakukan dengan membagi masyarakat ke dalam empat kategori, yaitu Kode 1 (Sangat Miskin), Kode 2 (Miskin), Kode 3 (Rentan Miskin), dan Kode 4 (Tidak Miskin). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan data yang akurat mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Kapolres Kumingan AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Pasawahan, Iptu Agus Budi Wahono, mencatat bahwa kegiatan FKP ini bertujuan untuk mencapai keakuratan, objektivitas, dan transparansi dalam proses pendataan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kerawanan sosial dan protes dari warga masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, data yang terkumpul dapat menjadi dasar yang kuat untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar