Polres Kuningan Polda Jabar – Setelah cuti bersama lebaran berakhir, warga Kuningan berbondong-bondong ke Satuan Intelkam Polres Kuningan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Lebih dari 1.200 orang telah mendaftar untuk membuat SKCK mulai dari tanggal 26 April hingga hari ini, dengan kebanyakan diantaranya mengajukan permohonan untuk melamar pekerjaan baik di dalam maupun di luar Kabupaten Kuningan.

Antrean warga telah mengular bahkan hingga halaman Mapolres Kuningan sejak pagi tadi. Para pemohon harus mempersiapkan sejumlah administrasi yang dibutuhkan, termasuk sidik jari dan mengisi blanko yang disediakan.

Menurut Kanit Yanmin SatIntelkam Polres Kuningan, Aipda Indra Panji Lutika, momen ini selalu terjadi setiap tahun, terutama setelah Lebaran dan bertepatan dengan kelulusan sekolah. Sebagai akibat dari banyaknya warga yang merantau ke luar Kuningan, seperti Bekasi, Karawang, dan Jakarta, membuat momen ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk membuat dan memperpanjang SKCK saat melakukan mudik ke kampung halaman.

Polres Kuningan kali ini melayani 200 hingga 300 orang setiap hari, dan biaya SKCK sebesar Rp 30.000 akan dikenakan kepada seluruh pemohon sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) No 76 tahun 2020 tentang tarif dan jenis PNBP yang berlaku pada Polri.

Salah satu pemohon, Irma, warga Kertawirama, mengatakan bahwa ia membutuhkan SKCK untuk melamar pekerjaan di beberapa perusahaan. Menurutnya, momen ini adalah kesempatan baginya untuk mencari pekerjaan di Job Fair dan beberapa perusahaan di Jakarta.

Dengan meningkatnya antusiasme masyarakat Kuningan dalam membuat SKCK, Polres Kuningan berharap dapat memproses permohonan pemohon dengan cepat dan efisien, sehingga mereka dapat segera melamar pekerjaan dan menjalankan kegiatan lainnya.

 

Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

By jurda 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *