Polres Kuningan Polda Jabar – Guna mengantisipasi pelaku tindak kejahatan jalanan dan begal di jalur rawan kejahatan yang terjadi di malam hari, anggota Polsek Mandirancan Polres Kuningan melakukan kegiatan patroli rutin di malam hari. Kegiatan dilaksanakan di jalur sepi seperti di kawasan pemukiman penduduk, jalur lintas penghubung antar wilayah dan jalur perbatasan antar wilayah hukum Polsek Mandirancan dengan wilayah hukum Polsek Pasawahan, seperti yang dilaksanakan Jum’at dini hari 28 April 2023 pukul 00.30 wib
Kapolres Kuningan AKBP Willy Ardian melalui Kapolsek Mandirancan AKP Junaedi menyampaikan, “Patroli dengan sasaran jalur sepi ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat khususnya di Kecamatan Mandirancan”.
AKP Junaedi menambahkan “Patroli ini adalah salah satu tugas rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Mandirancan baik di objek vital maupun tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan keamanan atau terjadinya tindak kejahatan,” ungkap Kapolsek Mandirancan AKP Junaedi
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang dijumpai untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sekalipun pemerintah sudah mencabut status PPKM dari oademi menjadi endemi, namun prokes tetap dijalnkan mengingat saat ini situasi belum sepenuhnya normal 100%
“Berhati-hati dalam beraktifitas malam hari, selalu waspada antisipasi tindak kriminalitas dan memperhatikan keselamatan serta tetap mematuhi protokol kesehatan,”terangnya.
Selain patroli ke obyek – obyek vital dan pemukiman penduduk, patroli juga menyambangi Pos Kamling dan perbatasan wilayah. Dengan adanya patroli ini diharapkan dapat menekan aksi kejahataan serta memberikan rasa aman bagi warga Sleman yang beraktivitas di malam hari. Tutup Kapolsek Mandirancan AKP Junaedi
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan