Polres Kuningan Polda Jabar – Kapolsek Ciwaru AKP H. M RIFFIANTO bersama anggota membantu masyarakat yang sedang mengalami kecelakaan tunggal yang terjadi pada hari Senin, 17 April 2023, sekira pukul 18.00 Wib di Jalan Umum Desa Sagaranten, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.

Kendaraan Daihatsu Grandmax jenis Box dengan nomor polisi E-8922-YI mengalami kecelakaan tunggal dan terperosok ke dalam jurang. Pengemudi kendaraan tersebut bernama Rahman, seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan. Rahman sendiri tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Ciwaru mengatakan ada seorang penumpang di kendaraan tersebut bernama Ayung Wahyudin, wiraswasta asal Desa Linggajaya Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, mengalami luka lecet dan lebam di kaki sebelah kiri serta lebam di bagian pinggang. Ayung dibawa ke RSU KMC Luragung untuk mendapatkan perawatan rawat jalan.

Kronologis kejadian bermula saat kendaraan Daihatsu Grandmax melaju dari arah Sagaranten menuju arah Ciwaru, Saat melintas di jalan yang menanjak dan sedang berbelok ke arah kanan, kendaraan tersebut tekor dan tidak kuat menanjak sehingga mundur kembali kemudian terperosok kedalam jurang yang berada di sebelah kiri jalan.

Akibat dari kejadian ini, kendaraan Daihatsu Grandmax mengalami kerugian materi sebesar Rp20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). K

Kapolsek Ciwaru Polres Kuningan mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum memulai perjalanan pungkas Kapolsek.

 

Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan

By jurda 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *