Tiga remaja broken home ditangkap Satuan Reskrim Polres Kuningan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Vario Nomor Polisi (Nopol): E 3907 YAQ. Pada surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Sepeda motor warna white red tersebut atas nama Suhati warga Dusun Karya Raharja RT 003 RW 001 Desa Cirea Kecamatan Mandirancan. Namun saat itu, kendaraan roda dua seharga Rp13 juta tersebut dicuri di teras rumah korban.
Yakni, di RT 001 RW 001 Lingkungan Serang Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan dengan menggunakan kunci duplikat. Sedangkan dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka yang semuanya warga Kecamatan Kuningan tersebut berbagi peran.
Yakni, tersangka perempuan atas nama An (19 tahun) bertugas untuk mengantar dan yang mengambil sepeda motornya tersangka Ha (19 tahun). Sedangkan tersangka lainnya, Fs (18 tahun) bertugas untuk memantau situasi dan kondisi.
“Ketiga tersangka memiliki latar belakang yang sama. Yakni pengangguran dan broken home akibat orangtuanya bercerai sehingga kurang mendapatkan perhatian,” kata Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Willy Andrian. Didampingi Waka Polres, Komisaris Polisi (Kompol). Ricky Adipratama dan Kasat Reskrim, Iptu. Anggi Eko Prasetyo serta Kasi Humas, Ipda. Endar Kuswanady.
Kejadian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga terjadi di Dusun Dusun Kambangan RT 02 RW 03 Desa Sumberjaya Kecamatan Ciwaru. Yakni satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter New MX 135 CW warna biru tahun 2015 dengan Nopol: E 6611 ZW.
Kendaraan roda dua seharga Rp10 juta tersebut dicuri oleh tersangka S (25 tahun) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Ciwaru. Diduga yang bersangkutan masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendala dapur menuju ruang tengah. Lalu, membawanya pergi dengan menggunakan kunci kontak yang tersimpan di kendaraan tersebut.
“Keempat tersangka curanmor dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke- (3e) dan (4e) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,”
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan