Polres Ciamis melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan knalpot brong hasil operasi yang dilaksanakan sejak sebelum Ramadan 1444 Hijriyah.
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di kawasan Alun Alun Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (17/04/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung oleg Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH. bersama Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya dan Dandim 0613/Ciamis, Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, serta unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan, hari ini Polres Ciamis tidak hanya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2023.
Tetapi juga melakukan pemusnahan barang bukti miras dan knalpot brong hasil operasi KRYD yang dilaksanakan sebelum Ramadan hingga kemarin.
“Ratusan botol miras berbagai merek dan knalpot brong kami musnahkan. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dilindas menggunakan stom dan knalpot secara dipotong,” kata Tony.
Pihaknya berharap dengan tidak beredarnya miras di Kabupaten Ciamis, situasi kamtibmas ini bisa berjalan dengan baik.
Tony berharap peran serta masyarakat dengan memberikan informasi apabila menemukan peredaran miras di lingkungannya.
Informasi dari warga masyarakat akan segera ditindaklajuti agar tidak ada lagi peredaran miras di Kabupaten Ciamis
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan