Polsek Tarogong Kidul Polres Garut lakukan Pendampingan Penyaluran Bantuan BLT-DD Tahun 2023 pada senin (17/4/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan di Aula Desa Mekargalih berlanjut ke rumah para penerima KPM di Desa. Mekargalih Kec. Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Berdasarkan arahan dari Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro untuk lakukan monitoring kegiatan – kegiatan yang bersangkutan dengan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, S.Pd, M.Si.

Adapun penyaluran BLT-DD tersebut dialokasikan dari Dana Desa Tahun 2023 tahap ke-1 kepada masyarakat Desa Mekargalih. Nominal yang diberikan adalah senilai Rp 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) selama 3 bulan dari Januari hingga Maret.

Penerima bantuan tersebut berjumlah 40 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang kurang mampu dari segi ekonomi.

Dalam kegiatannya dihadiri oleh Kepala Desa Mekarwangi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa. Mekargalih, serta pendamping Kecamatan Tarogong Kidul.

“Untuk KPM penerima bantuan, tidak diperbolehkan diwakili kehadirannya kecuali sakit dan dengan surat. Kami juga menghimbau agar masyarakat penerima bantuan dapat dengan penuh tanggung jawab memanfaatkan bantuan” tutup Aipda Hilman.

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengimbau kecamatan, terkait Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Bencana dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2023. Hal itu tertuang dalam suratnya bernomor 400.9.10.1/2363/BPBD,  tanggal 17 April 2023.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Satria Budi, Senin (17/03/2023), terbitnya Surat Imbauan ini menindaklanjuti surat dari Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B-78/BNPB/DII/BP.03.02/ 04/2023 tanggal 14 April 2023 perihal Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Potensi Ancaman Bencana dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2023, dan menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 372 Tahun 2023 tentang Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 dimulai tanggal 19 sampai 25 April 2023.

Atas beberapa hal tadi, imbuh Satria Budi, menutup surat itu, diperlukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan guna meminimalisasi dampak ancaman bencana khususnya hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang mungkin timbul dalam masa mudik lebaran Tahun 2023.

Oleh karena itu, seluruh Camat di Kabupaten Garut diimbau agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana di wilayah Kabupaten Garut.

Ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan yang tercantum dalam surat himbauan ini dengan 3 diantaranya adalah meningkatkan dan melakukan koordinasi koordinasi secara berkala dengan dinas teknis, aparatur Kabupaten Garut, Unit Pelaksana Tugas (UPT) teknis serta dengan pemerintah desa dan kecamatan, kemudian menyiapkan pos siaga 24 jam, personil, serta peralatan dalam antisipasi kemungkinan terjadinya ancaman kondisi darurat akibat terjadinya bencana di wilayah kecamatan, hingga mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di wilayah kecamatan masing-masing (sumber daya manusia, peralatan, logistik, dan sebagainya) dalam rangka kesiapsiagaan.

Terlebih, berdasarkan prospek cuaca ekstrem mingguan (17-23 April 2023) yang diterbitkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Barat, akan terjadi cuaca ekstrem atau hujan lebat hingga ekstrem dalam skala lokal dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di Kabupaten Garut pada tanggal 17 April 2023 hingga 22 April 2023. (Deden Kurnia*).

Apabila terjadi bencana, masyarakat ataupun yang lainnya bisa melaporkan ke BPBD Kabupaten Garut melalui kontak darurat bencana Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops OB) BPBD Kabupaten Garut melalui nomor handphone 0852-2061-1117.

KILASGARUTNEWS.id|Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades), Bhabinkamtibmas Polsek Cilawu Polres Garut melaksanakan pelatihan dan pembekalan terhadap Linmas. Pelatihan dan Pembekalan dilakukan terhadap Linmas Desa Dawungsari Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut. Minggu (16/4/2023).

Kapolsek Cilawu Kompol M. Duhri, SH. MM. menjelaskan dalam waktu dekat di wilayah Kecamatan Cilawu akan dilaksanakan Pilkades. Salah satu Desa yang akan melaksanakan Pilkades yaitu Desa Dawungsari, Cilawu.

“Oleh karena itu, kami berikan pelatihan dan pembekalan terhadap Linmas di desa tersebut. Karena Linmas desa akan diperbantukan dalam pengamanan Pilkades”. ucap Duhri

Disampaikan bahwa para peserta diberikan materi tentang tugas pokok Linmas. Selain itu, diberikan pelatihan tentang pengamanan dan materi pengaturan lalu lintas dan bela diri dasar.

“Kami menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembekalan dan pelatihan Linmas. Diharapkan dapat menambah kemampuan anggota Linmas desa sehingga mampu melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan peranannya”. jelasnya.

Kapolsek menambahkan, dengan kemampuan dan pengetahuan yang sudah dimiliki, Linmas bisa mendukung tugas Polri dalam pengamanan Pilkades. Sehingga Pilkades di wilayah Kecamatan Cilawu bisa berjalan aman dan lancar.

 

Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

By jurda 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *