KUNINGAN- Polsek Pasawahan Polres Kuningan Polda Jabar melaksanakan operasi pekat dengan merazia toko yang diduga menjual minumam keras , Selasa (4/4/2023).
Kapolres Kuningam AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Pasawahan Iptu Agus Budi Wahono mengatakan bahwa pelaksanaan operasi pekat tersebut disamping merazia penjual miras juga dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat seperti asusila, prostitusi, miras, petasan, sajam, narkoba dll.
Disamping merazia tidak lupa juga anggota Polsek Pasawahan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para pedagang agar mentaati aturan dan larangan yang sudah ditetapkan di bulan Ramadhan ini, imbuh Kapolsek.
Kapolres Kuningan menghimbau kepada warga agar jangan main petasan dan hal hal yang mengganggu kekhusukan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, pungkasnya didampingi Kasi Humas Ipda Endar Kuswanadi.